Trik Menolong Sesama dengan Meminjamkan Uang dengan Bijaksana
Sayangnya, tidak semua orang yang telah kita tolong mau bertanggung jawab mengembalikan uang. Kita pun tahu susahnya menagih hutang. Apalagi ketika orang yang berhutang itu adalah saudara atau sahabat erat.
Terkadang juga sikap orang yang berhutang pada kita sangat memancing amarah. Sudah murah hati kita pinjami uang saat ia mengaku kesulitan, eh ketika kita tagih sesuai perjanjian, malah dia yang marah. Wah, payah.
Ada pula orang yang setelah meminjam uang lupa atau sengaja tidak mengembalikan hutang. Ada pula yang lantas menghilang dari pandangan di dunia nyata dan maya.
Menghadapi pribadi yang mengecewakan seperti itu memang perlu sangat sabar dan pengampun. Sapaan ramah perlu berkali-kali kita lakukan dengan harapan ada itikad baik untuk mengembalikan hutangnya pada kita.
Nah, sebelum uang kita lenyap di tangan banyak penghutang yang mengecewakan, ada baiknya kita menerapkan 5 cara “tega” tapi lega saat menolak orang yang ingin meminjam uang agar kita hidup lebih tenang.
1. Jujur menghitung kemampuan keuangan diri dan keluarga sebelum memberi pinjaman
Pada zaman sekarang, pos untuk pengeluaran tak terduga juga sangat penting. Ada yang menyarankan, idealnya dana cadangan tak terduga harusnya minimal sepuluh kali lipat pengeluaran bulanan kita.
Umpama, pengeluaran bulanan keluarga Anda Rp5 juta. Anda sebaiknya memiliki dana cadangan pengeluaran tak terduga minimal Rp50 juta.
Tidak ada rumus pasti soal ini, tetapi intinya: sangat penting memiliki dana/barang berharga yang mudah dicairkan saat ada kepentingan tak terduga.
Setiap bulan, kita hendaknya terus menambah dana cadangan tak terduga ini alih-alih menarik tabungan atau menggunakan jatah dana itu untuk kebutuhan konsumtif.
Titik aman ekonomi pribadi dan keluarga idealnya bukan hanya pengeluaran kurang lebih sesuai dengan penghasilan. Jangan lupa menabung, berinvestasi, dan menyediakan dana cadangan tak terduga.
Nah, sebelum meminjamkan uang pada orang, pastikan dahulu titik aman ekonomi pribadi dan keluarga aman. Ini bukan egoisme, tetapi bertindak rasional dalam hidup yang tak pasti.
Jika kita tahu bahwa kondisi keuangan kita sendiri belum aman, kita sangat wajar menolak memberi pinjaman uang (dalam jumlah besar). Kita lega, orang lain pun seharusnya juga paham.
2. Jangan meminjamkan uang yang vital dalam roda ekonomi pribadi dan keluarga
Saya kira, banyak orang jatuh dalam kesalahan ini, yakni meminjamkan uang yang vital dalam roda ekonomi pribadi dan keluarga. Penting kita catat, sebaik apa pun orang yang ingin berhutang, hal-hal tak terduga bisa terjadi pada dirinya sehingga uang kita tidak mampu dia kembalikan sesuai perjanjian.
Nah, apa jadinya ketika kita meminjamkan uang yang vital untuk roda ekonomi diri dan keluarga pada orang yang tetiba kecelakaan berat atau wafat?
Secara manusiawi kita pasti jadi enggan menagih, bukan? Padahal, uang yang kita pinjamkan itu sebenarnya sangat kita perlukan.
3. Pelajari sifat dan kepentingan calon peminjam uang
Ini adalah prinsip mendasar yang sangat wajar juga kita terapkan pada siapa pun yang ingin meminjam uang pada kita. Juga kepada kerabat dan sahabat sendiri. Apakah si calon peminjam ini punya rekam jejak baik dalam mengelola ekonomi diri dan keluarga?
Jika ada tanda-tanda negatif, sebaiknya kita berhati-hati dengan menolak seluruh permintaan hutang atau mengabulkan sebagian saja dengan jumlah kecil. Harus tega agar kita dan mereka juga lega demi kebaikan bersama.
Saat ini saya lebih selektif meminjamkan uang. Hanya jika ada kepastian bahwa kepentingan peminjaman uang itu sangat mendesak dan untuk modal usaha produktif, saya mempertimbangkan untuk memberikan pinjaman uang.
4. Mengajak calon penghutang membuat perjanjian tertulis jika jumlah uang besar
Jika pinjaman itu tidak besar, misalnya “hanya” ratusan ribu rupiah, perjanjian tertulis tidak sangat mendesak dibuat. Nah, jika terkait hutang uang dalam jumlah besar, katakanlah mulai satu juta rupiah, sebaiknya kita membuat perjanjian tertulis.
Apalagi pada orang yang belum lama kita kenal atau belum sungguh kita kenal tapi berlagak sok sudah dekat dan menuntut.
Mengapa perjanjian tertulis itu penting? Disarikan dari laman dntlawyers, perjanjian utang piutang walaupun bisa dibuat lisan sebaiknya tetap dibuat secara tertulis. Ini penting guna menjamin kepastian hukum dan memudahkan dalam membuktikan adanya peristiwa utang piutang.
Perjanjian utang piutang bisa dibuat dengan akta di bawah tangan (Pasal 1867 KUHPerdata), yakni para pihak membuat sendiri perjanjiannya dan ditandatangani bersama, biasanya mencantumkan pula tanda tangan saksi-saksinya. Baca pula ulasan padat di laman ini.
Untuk “menguji” keseriusan komitmen calon penghutang, kita bisa mengajaknya membuat perjanjian hutang piutang tertulis. Harus tega agar semua lega.
5. Sadari bahwa kita bukan pahlawan super yang harus membantu (semua) orang
Kita bukan pahlawan super atau hartawan kelas sultan yang bisa dengan santai membantu semua orang yang perlu pinjaman. Kita juga punya keperluan ekonomi saat ini dan masa depan.
Jangan mengorbankan diri dan keluarga untuk menolong orang secara berlebihan. Kita perlu menyadari, kebaikan hati kita bisa dimanipulasi orang. Kita yang rugi sendiri, bukan?
Dalam moral, ada konsep proporsionalitas. Kita hanya wajib membantu orang lain sesuai kemampuan kita. Jangan merugikan diri sendiri karena terlalu baik dan tidak tegaan.
Percayalah, Tuhan YME akan menolong orang jujur yang sungguh memerlukan bantuan, tidak harus selalu melalui tangan kita. Jadi, jangan terlalu merasa bersalah kala menolak orang pinjam uang, asalkan semua pertimbangan wajar sudah kita perhitungkan.

