Mengenal Vandalisme dan Cara Menanganinya!!!
Vandalisme adalah aksi merusak yang umumnya merugikan lingkungan atau fasilitas umum. Tindakan ini juga bisa berdampak buruk pada diri pelaku.Pernah melihat kasus vandalisme di televisi atau di berbagai media online? Pelakunya biasa melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, hasil karya seni, ataupun keindahan alam. Untuk memahami lebih jauh mengenai tindakan ini, simak penjelasan lengkapnya.
Apa itu vandalisme?
Arti vandalisme adalah adanya tindakan atau perilaku yang bersifat merusak. Merusak bukan berarti harus tindakan penghancuran, melainkan tindakan yang merugikan lingkungan atau fasilitas umum.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, vandalisme artinya perbuatan merusak atau menghancurkan karya seni dan barang berharga lain. Tindakan ini tergolong merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk lingkungan sekitar.
Beberapa contoh vandalisme adalah mencorat-coret fasilitas publik, membuang sampah sembarangan, menyalakan api sembarangan (seperti membakar ban), menghancurkan jendela dan bangunan, menggores cat mobil, dan tindakan tidak bertanggung jawab lainnya.
Tipe-tipe vandalisme
Setelah memahami pengertian vandalisme, Anda juga perlu tahu kalau tindakan ini dibagi menjadi beberapa jenis.
Berikut adalah jenis vandalisme berdasarkan motivasi yang mendorong pelakunya.
- Acquisitive vandalism: Dilakukan dengan motivasi untuk mendapatkan uang atau properti
- Tactical vandalism: Perusakan properti yang dilakukan dengan sengaja untuk memajukan tujuan lainnya
- Ideological vandalism: Dilakukan secara eksplisit untuk memperkenalkan atau memajukan tujuan ideologis
- Vindictive vandalism: Perusakan properti yang dilakukan untuk membalas dendam pada pemilik atau perwakilannya
- Play vandalism: Dilakukan hanya untuk main-main dan bukan untuk mengganggu orang lain
- Group vandalism: Perusakan properti yang dilakukan sebagai bagian dari kegiatan suatu kelompok
- Graffiti: Dilakukan dengan menggunakan cat semprot untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki.
Sementara itu, berikut adalah beberapa bentuk vandalisme berdasarkan perbuatannya.
- Aksi mencorat-coret (grafiti): Aksi mencorat-coret yang dilakukan pada tembok pinggir jalan, tembok sekolah, jembatan, halte bus, bangunan, toilet umum, dan lainnya.
- Aksi memotong (cutting): Aksi memotong pohon, tanaman, atau bunga yang ada di jalan atau milik orang lain.
- Aksi memertik (plucking): Aksi memetik bunga atau buah milik orang lain tanpa meminta izin dari pemiliknya.
- Aksi mengambil (taking): Aksi mengambil barang milik orang lain, mengambil tanaman, dan sebagainya meskipun barang tersebut tidak berguna untuk dimiliki pelaku.
- Aksi merusak (destroying): Aksi merusak penataan lingkungan yang tersusun rapi, misalnya membuang sampah di jalan raya atau sungai.

